BANGKA TENGAH – Aktivitas penambangan ilegal di wilayah WIUP PT Timah, yang berada di kawasan kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali marak dalam sepekan terakhir. Puluhan ponton tambang ilegal terlihat beroperasi secara brutal di area tersebut, Selasa siang (28/01/2025).
Hal ini semakin memicu kekhawatiran publik, mengingat sebelumnya sudah dilakukan operasi pembersihan oleh tim gabungan Polres Bangka Tengah bersama sejumlah pihak terkait.
Namun, usaha tersebut tampaknya hanya memberikan efek sementara, karena para penambang kembali menduduki kawasan itu tanpa ragu.
Dari pantauan langsung, situasi di lapangan juga diwarnai ketegangan antar kelompok penambang dan pembeli timah, bahkan sempat terjadi adu mulut yang hanya bisa diredam oleh seorang koordinator tambang ilegal.
Salah satu penambang yang enggan disebutkan identitasnya mengaku memiliki “beking” dari oknum aparat yang memungkinkan mereka tetap beroperasi meski aktivitas tersebut melanggar hukum.
"Kami cuma mau begawe (bekerja), Bang. Kami sudah koordinasi dengan aparat dan lainnya," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, beberapa lokasi sudah tidak lagi menghasilkan timah sehingga mereka mulai bergeser ke kawasan Pungguk.
Namun, pengelolaan hasil tambang diatur oleh kelompok tertentu dengan sistem bagi hasil yang dinilai memberatkan para penambang kecil.
"Baginya 10 : 2, atau dari 10 kilo timah, 2 kilo harus disetor," tambahnya.
Dampak Lingkungan dan Potensi Bencana
Deswi, seorang warga Simpangperlang, mengeluhkan suara bising mesin tambang yang terdengar hingga ke tempat tinggalnya.
Ia juga menyayangkan pembiaran oleh aparat penegak hukum (APH) yang membuat aktivitas ilegal ini seolah-olah direstui.
"Walaupun melanggar hukum, para penambang tetap santai saja, seakan tidak ada pengawasan," katanya.
Deswi menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal ini.
Ia mengingatkan tentang banjir besar pada Februari 2016 yang merendam sebagian wilayah Koba, termasuk pasar modern Koba, akibat jebolnya tanggul kolong Jongkong 12 Nibung. Kondisi serupa kini berpotensi terjadi di kolong Kenari dan sekitarnya.
"Retakan-retakan di dam Kenari sudah banyak. Kalau nanti jebol, apakah itu akan dianggap bencana alam lagi? Atau mulai sekarang kita tangkap para bos tambang ilegal itu? Jangan hanya pekerja kecil yang dijadikan kambing hitam," tegasnya.
Deswi juga menekankan bahwa klaim aktivitas tambang ilegal membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat adalah dalih yang tidak relevan.
"Timahnya lari entah ke mana, tidak ada dampak untuk PAD Bateng, hanya memperkaya segelintir orang yang serakah," ujarnya.
Ketegasan Aparat Dipertanyakan
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Bangka Tengah terkait aktivitas tambang ilegal yang kembali marak di kawasan Merbuk, Kenari, dan Pungguk.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang keberanian dan komitmen aparat untuk menindak tegas para pelaku, terutama para pengendali utama tambang ilegal tersebut.
Masyarakat berharap aparat bertindak cepat sebelum bencana lingkungan yang lebih besar terjadi.
Penanganan yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat, termasuk oknum-oknum pendukung, menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini. (Andrian/KBO Babel)
Baca Juga
Tags:
Peristiwa