PANGKALPINANG – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menggencarkan langkah hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di sektor timah. Terbaru, sejumlah smelter timah di Sungailiat & Pangkalpinang Pulau Bangka diperiksa dan digeledah untuk mengungkap keterlibatan korporasi dalam kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang melibatkan korporasi di sektor timah. "Kaitan dengan penyidikan tipikor korporasi," ujar Harli melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (25/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa smelter yang diduga menjadi sasaran penggeledahan dan pemeriksaan adalah smelter BTI dan ATD di Sungailiat, di samping beberapa smelter lainnya.
Proses ini menunjukkan langkah serius Kejagung untuk menelusuri indikasi praktik korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa tim penyidik telah memanggil puluhan pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
"Ada puluhan pihak yang sudah mulai dipanggil. Saat ini tim penyidik Kejagung juga ada di Pulau Bangka," ungkapnya.
Penggeledahan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor timah, yang selama ini dikenal sebagai salah satu sektor strategis di Bangka Belitung.
Langkah ini juga diharapkan dapat membongkar jaringan praktik kotor yang merugikan negara sekaligus menegaskan komitmen Kejagung dalam menciptakan tata kelola industri yang bersih dan transparan. (Gusweda/KBO Babel)
Baca Juga
Tags:
Peristiwa